Makalah Etika Bisnis
TUGAS MAKALAH
ETIKA BISNIS
Diajukan
Sebagai Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis Islam
Dosen
Pembimbing: Anas Malik, M. E. Sy.
Disusun
Oleh:
Nama : Siti ZubaidahNPM : 1421030177
Kelas : F
JURUSAN MUAMALAH
FAKULTAS SYARI’AH&HUKUM
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji kami panjatkan kepada
Allah SWT. Tuhan pencipta alam semesta yang menjadikan bumi dan isinya dengan
begitu sempurna. Tuhan yang menjadikan setiap apa yang ada di bumi sebagai
penjelajahan bagi kaum yang berfikir. Dan sungguh berkat limpahan rahmat -Nya
penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini demi memenuhi tugas mata
kuliah Etika Bisnis Islam.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini
masih banyak terdapat kekurangan, sehingga dengan segala kerendahan hati kami
mengharapakan saran dan kritik yang bersifat membangun demi lebih baiknya
kinerja penulis yang akan mendatang.
Semoga makalah ini dapat memberikan
tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Bandarlampung,
21 Oktober 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tanpa kita sadari,
sejak keberadaan kehidupan bermasyarakat, nilai-nilai yang dianggap dapat
menjadikan orang berprilaku baik dan benar merupakan sebuah kebutuhan.
Keberadaan masyarakat dalam peradaban tersebut menjadi sebuah indikator adanya
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan, karena tanpa adanya nilai-nilai yang bisa
mempertahankan kebersamaan, orang akan berprilaku seenaknya dan merugikan orang
lain sehingga akan mengakhiri keberadaan masyarakat itu sendiri. Nilai-nilai tersebut tertuang
dalam norma yang berlaku dalam masyarakat.
Secara teoritis, ada
yang termasuk norma hukum dan khusus. Norma umum akan berlaku umum dan
universal, tidak kenal waktu, tempat dan lingkungan masyarakat. Artinya, di
manapun, kapanpun, dan di lingkungan manapun norma tersebut akan diberlakukan. Sedangkan
norma khusus berlaku pada tempat, waktu dan lingkungan yang khusus, di samping
juga mengatur kegiatan dan bidang kehidupan tertentu.
Salah satu norma umum
yang berlaku dalam masyarakat adalah norma moral. Yaitu aturan mengenai
prilaku, sikap dan tindakan manusia
sebagai makhluk yang bermasyarakat. Norma moral atau yang sering disebut
moralitas dapat didefinisikan sebagai standar yang dimiliki seseorang atau
individu ataupun kelompok tentang apa yang benar dan apa yang salah, tentang
apa yang baik dan apa yang jahat. Norma moral menjadi standar bagi orang lain
atau masyarakat untuk menentukan baik buruknya prilaku dan tindakan seseorang,
serta benar salah prilaku orang tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian etika
bisnis ?
2. Bagaimana realita
bisnis saat ini ?
3. Apa saja peranan etika
dalam bisnis ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui
pengertian etika bisnis.
2. Untuk mengetahui
realita bisnis saat ini.
3. Untuk mengetahui
peranan etika dalam bisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika Bisnis
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos
yang artinya karakter atau tata susila. Sementara etika sebagai kata tunggal
bermakna tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan, watak dan sikap atau cara
berpikir dari perasaan itu sendiri. Artinya orang yang beretika adalah orang
yang memahami perasaanya dan perasaan orang lain.
Secara umum, etika sering disamakan dengan moral.
Padahal etika dan moral adalah dua hal yang berbeda, walaupun keduanya
menyangkut baik dan buruk. Etika dalam bahasa Inggris berasal dari kata ethics
yang berarti tata susila pula, sedangkan moral berasal dari kata mores yang
berarti kebiasaan (habit) atau custom.
Yang pasti etika adalah perilaku dalam arti yang lebih
praktis atau praktiknya moral. Sedangkan moral adalah sumber etika, dalam
pengertian praktis maupun normatif atau apa yang seharusnya. Karena itu etika
menpunyai makna yang lebih luas lagi sebagai berikut:
1) Etika berarti cara
pandang terhadap baik dan buruk.
2) Etika berarti pula ilmu
yang mempertimbangkan perbuatan manusia apakah baik atau buruk.
3) Bahkan etika berarti
pula nilai-nilai kebaikan yang bersifat universal.[1]
Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan
norma-norma moral dalam suatu masyarakat. Disini terkandung arti moral atau
moralitas seperti apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan yang
pantas atau tidak, dan sebagainya. Etika sebagai ilmu adalah studi tentang
moralitas, merupakan suatu usaha untuk mempelajari moralitas masyarakat,
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat,serta sifat-sifat yang perlu
dikembangkan dalam kehidupan.
Etika terbagi menjadi dua macam, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum adalah yang
menyangkut hal-hal umum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan
etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip dan norma moral dalam
bidang-bidang tertentu. Salah satu contoh etika khusus ini adalah etika bisnis.
Etika bisnis adalah penerapan etika dalam dunia
bisnis. Seperti etika terapan pada umumnya. Bidang kajian etika bisnis
terkategori dalam: level makro, level mikro, level individu, dan level
internasional. Pada level makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral
dalam sistem ekonomi secara keseluruhan serta kemungkinan alternatif dan
modifikasinya. Pada level mikro, etika bisnis menyelidiki masalah-masalah etika
dibidang organisasi. Yang termasuk
organisasi ini adalah perusahaan, serikat kerja, lembaga konsumen, perhimpunan
profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya. Sedangkan pada level
individu, fokus dari etika bisnis adalah mempelajari moral individu dalam
hubungannya dengan kegiatan ekonomi dan bisnis. Terakhir pada level
internasional, etika bisnis mempelajari tindakan-tindakan individu dan
perusahaan-perusahaan dalam bisnis internasional.
Etika bisnis akan membantu orang untuk memecahkan
persoalan moral dalam bisnis secara sistematis dan secara langsung tidak akan
membuat orang bermoral dalam bisnis namun akan berubah secara bertahap. Etika
bisnis tidak akan dapat mengubah praktik-praktik bisnis jika bukan para pelaku
bisnis itu sendiri yang mengubahnya. Bila ada praktik-praktik yang immoral,
struktur dan tindakan yang tidak bermoral maka etika bisnis seharusnya akan
mampu untuk menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak baik. Etika bisnis juga
akan mampu memberikan teknik untuk menjelaskan struktur maunpun tindakan yang
bermoral.
Adanya tuntutan bisnis saat ini dari masyarakat yang
menginginkan bisnis bermoral, tidak kotor, memenuhi tanggung jawab sosial,
memberikan sebuah alternatif bagi pelaku bisnis dalam penerapan etika bisnis
agar tuntutan tersebut terpenuhi. Studi tentang etika bisnis ini akan akan
berguna pula bagi pelaku bisnis dalam pengambilan keputusan manajerial dalam
mempertimbangkan aspek moralitas. Hal ini berarti bahwa keputusan bisnis yang
diambil dapat dipertanggungjawabkan terhadap kepentimgan masyarakat akan bisnis
yang bermoral, termasuk dari sudut tanggung jawab sosial masyarakat. [2]
B. Realita bisnis saat ini
Sadar atau tidak
sebagian masyarakat masih memiliki pemikiran yang kontradiktif terhadap bisnis.
Mengapa demikian, karena bisnis dianggap sedikit bertentangan dengan etika, sedangkan
etika berarti moralitas. Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan
dengan etika. Demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengar yang
menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah
satu sama lain. Inilah ungkapan-ungkapan yang oleh de George disebut sebagai
Mitos Bisnis Amoral.[3]
Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan
orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya,
kegiatannya dan lingkungan kerjanya. Yang mau digambarkan disini adalah bahwa
kerja orang bisnis adalah berbisnis dan bukan beretika. Atau secara lebih
tepat, mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis
dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak mempunyai
sangkut paut dengan etika atau moralitas.[4]
Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Karena itu bisnis
tidak boleh dinilai dengan menggunakan norma dan nilai-nilai etika. Bisnis dan
etika adalah dua hal yang sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan. Kalau
itu dilakukan, telah terjadi sebuah kesalahan kategoris. Bisnis hanya bisa
dinilai dengan kategori dan norma-norma bisnis dan bukan dengan kategori dan
norma-norma etika.
Menurut mitos ini,
karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk
mendapat keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah
bagaimana memproduksi, mengedarkan, menjual dan membeli barang dengan
memperoleh keuntungan. Singkatnya, sasaran dan tujuan, bahkan tujuan
satu-satunya dari bisnis adalah mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya. [5]
Untuk berhasil dalam
bisnis mereka masih menganggap para pelaku bisnis harus berani mengambil
tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Hal ini sangat nyata dilihat pada
negara-negara berkembang jika dibandingkan dengan negara maju. Untuk
mendapatkan izin usaha, sering sekali berhadapan dengan praktek-praktek yang
bertentangan dengan norma moral.
Anggapan bahwa bisnis
kerap berhubungan dengan tindakan kotor, penuh tipu muslihat dan kecurangan,
semakin menunjukkan pentingnya etika dalam bisnis tersebut. Beberapa pelaku bisnis
yang hanya menginginkan keuntungan besar, tidak memberikan pelayanan konsumen
yang memuaskan, melakukan bisnis fiktif, juga menambah citra negatif bisnis itu
sendiri.
Tanpa mengabaikan
kenyataan adanya praktek bisnis yang tidak etis dalam kehidupan kita
sehari-hari, ada beberapa argument yang dapat diajukan untuk memperlihatkan
bahwa mitos bisnis amoral sesungguhnya tidak sepenuhnya benar. Bahkan orang
bisnis yang tulen, yang bervisi masa depan dalam jangka panjang, akan sulit
menerima kebenaran mitos tersebut. Bagi orang bisnis yang menginginkan agar
bisnisnya bertahan lama dan sukses, tidak hanya dari segi material tapi dalam
arti seluas-luasnya, mitos tersebut tidak bisa dipertahankan. Pengalaman bisnis
mereka memperlihatkan bahwa mitos bisnis amoral sama sekali tidak benar.
Karena kegiatan bisnis
adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai
dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan manusia
bisnis sejauh sebagai manusia, persiss sama seperti semua kegiatan tindakan
manusia bisnis sejauh sebagai manusia lainnya juga dinilai dari sudut pandang
moral. Seperti dikatakan Richard De George “bisnis seperti kebanyakan kegiatan
sosial lainnya, mengandaikan suatu latar belakang moral, dan mustahil bisa
dijalankan tanpa ada latar belakang moral seperti itu. Jika setiap orang yang
terlibat dalam bisnis (pembeli, penjual, produsen, manajer, karyawan dan
konsumen) bertindak secara immoral atau bahkan amoral, maka bisnis akan segera
terhentakai.[6]
Bagaimanapun setiap pemilik perusahaan dan para eksekutifnya yang terpercaya
itu, mau tidak mau dalam operasi bisnisnya sudah dengan sendririnyamengharapkan
bahkan menuntut, agar para karyawannya tidak menipu mereka, tidak berbuat
curang dan memenuhi perjanjian kerja yang telah disepakati. Juga, para pemilik
modal tidak ingin agar para manajernya akan menipu mereka dan tidak akan
menggaji manajer yang setiap saat akan berbuat curang yang berakibat merugikan
dirinya. Demikian pula setiap relasi bisnis selalu bekerja dengan harapan dan
tunutan agar lawannya melakukan bisnis secara fair dengannya oaling kurang
memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Kalau tidak, relasi itu tidak akan
bertahan dan akan putus. Itu berarti, dalam operasi bisnisnya, semua pihak
sudah dengan sendirinya mengandaikan bahwa menuntut adanya aturan-aturan etis
dan mengharuskan setiap pelaku bisnis untuk berbisnis secara etis dan baik. [7]
C. Peranan Etika dalam
Bisnis
Contoh kegiatan bisnis
yang berlaku, seperti diungkapkan pada kasus-kasus di atas menuntut adanya
suatu jalan penyelesaian agar tujuan dalam bisnis tetap bisa dicapai tanpa
harus mengabaikan tindakan moral. Disinilah peranan moral yang harus diambil
oleh norma atau etika dalam kegiatan bisnis itu sendiri. Masyarakat
cenderung menghukum dan menyalahkan
pelaku bisnis yang tidak bermoral dan menghargai pelaku bisnis yang bermoral, sehingga
dapat kita ciutkan pemahaman ini menjadi bahwa pelaku bisnis yang bermoral akan
memperoleh keuntungan walaupun tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya,
sedangkan pelaku bisnis yang tidak bermoral akan mengalami kerugian yang juga
tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya.
Peranan etika dalam kegiatan
bisnis antara lain adalah:
1.) Etika harus menjadi
pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu, seharusnya juga menjadi pedoman
bagi bisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam bisnis
yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
2.) Etika berperan sebagai
penghubung pelaku bisnis. Jika produsen sebagai penyedia produk yang akan
dibeli oleh konsumen menyediakan fasilitas pelayanan purnajual bagi setiap
konsumen yang telah memakai produknya, bukankah ini sebuah celah bagi keduanya
untuk terus berhubungan. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai
atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas
konsumennya.
3.) Etika juga berperan
sebagai syarat utama untuk kelanggengan atau konsistensi perusahaan. Perusahaan
yang beretika akan selalu berusaha untuk memuaskan pelanggan dan konsumennya.
Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bisa bertahan. [8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos
yang artinya karakter atau tata susila. Sementara etika sebagai kata tunggal
bermakna tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan, watak dan sikap atau cara
berpikir dari perasaan itu sendiri. Artinya orang yang beretika adalah orang
yang memahami perasaanya dan perasaan orang lain.
Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan
norma-norma moral dalam suatu masyarakat. Disini terkandung arti moral atau
moralitas seperti apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan yang
pantas atau tidak, dan sebagainya. Etika sebagai ilmu adalah studi tentang
moralitas, merupakan suatu usaha untuk mempelajari moralitas masyarakat,
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat,serta sifat-sifat yang perlu
dikembangkan dalam kehidupan.
Etika bisnis adalah penerapan etika dalam dunia
bisnis. Seperti etika terapan pada umumnya. Bidang kajian etika bisnis
terkategori dalam: level makro, level mikro, level individu, dan level
internasional.
Sadar atau tidak sebagian masyarakat masih memiliki
pemikiran yang kontradiktif terhadap bisnis. Mengapa demikian, karena bisnis
dianggap sedikit bertentangan dengan etika, sedangkan etika berarti moralitas.
Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan dengan etika.
Anggapan bahwa bisnis kerap berhubungan dengan
tindakan kotor, penuh tipu muslihat dan kecurangan, semakin menunjukkan
pentingnya etika dalam bisnis tersebut. Beberapa pelaku bisnis yang hanya
menginginkan keuntungan besar, tidak memberikan pelayanan konsumen yang
memuaskan, melakukan bisnis fiktif, juga menambah citra negatif bisnis itu
sendiri.
Peranan etika dalam
kegiatan bisnis antara lain adalah:
1. Etika harus menjadi
pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu, seharusnya juga menjadi pedoman
bagi bisnis.
2. Etika berperan sebagai
penghubung pelaku bisnis.
3.
Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk
kelanggengan atau konsistensi perusahaan.
B. Saran
Penulis
mengharapkan para pembaca agar dapat memahami bagaimana etika bisnis sangat berperan
penting bagi para pelakunya baik dari pihak produsen, konsumen, karyawan, dan pihak-pihak
lainnya dalam dunia bisnis. Etika sangatlah menentukan keuntungan dari hasil
melakukan kegiatan bisnis jika saja para pelakunya dapat memahaminya dengan
benar.
DAFTAR PUSTAKA
Aedy, Hasan. 2011. Etika Bisnis Islam.
Bandung: Alfabeta.
George, Richard T. De. 1993. Business
Ethics. New York: MacMillan Pub. Co.
Gustina, 2008. Etika Bisnis Suatu
Kajian Nilai dan Moral dalam Bisnis. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis dan
Tuntutan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
Satyanugraha, Heru. 2003. Etika Bisnis- Prinsip
dan Aplikasi. Jakarta: LPEE Universitas Trisakti.
Tjiptono, Fandy. Chandra, Gregorius. 2005. Service
Quality & Satisfaction. Yogyakarta: Penerbit Andy.
[1]Hasan Aedy, Etika Bisnis Islam, (Bandung: Alfabeta, 2011), h.
24-25.
[2]Gustina, Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai dan Moral dalam Bisnis,
Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2008, h. 138.
[3]Richard T. De George, Business Ethics, (New York: MacMillan Pub.
Co, 1993), h. 3-5.
[4] Istilah amoral
perlu dibedakan dengan immoral. Amoral berarti tindakan yang tidak punya
sangkut pautnya dengan moralitas. Jadi, bersifat netral. Artinya tindakan itu
tidak bisa dinilai dengan menggunakan tolok ukur moralitas. Dengan kata lain,
tindakan yang amoral tidak bisa dinilai salah atau benar secara moral. Immoral
berarti suatu tindakan bertentangan atau melanggar moralitas. Jadi, tindakan
immoral adalah tindakan yang jelas-jelas salah dari segi moralitas dan perlu
dikutuk.
[5]Sonny Keraf, Etika Bisnis dan Tuntutan Relevansinya,
(Yogyakarta: Kanisius, 1998), h. 56.
[6]Richard T. De George, Op. Cit., h. 9.
[7]Sonny Keraf, Op. Cit., h. 59.
[8]Gustina, Op. Cit., h. 141.



Komentar
Posting Komentar
Kritik dan saran sangat saya harapkan