Makalah Etika Bisnis



TUGAS MAKALAH
ETIKA BISNIS
Diajukan Sebagai Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis Islam
Dosen Pembimbing: Anas Malik, M. E. Sy.


Disusun Oleh:
                                                       Nama  : Siti Zubaidah
                                                       NPM   : 1421030177
                                                       Kelas   : F


JURUSAN MUAMALAH
FAKULTAS SYARI’AH&HUKUM
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2016





KATA PENGANTAR

Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT. Tuhan pencipta alam semesta yang menjadikan bumi dan isinya dengan begitu sempurna. Tuhan yang menjadikan setiap apa yang ada di bumi sebagai penjelajahan bagi kaum yang berfikir. Dan sungguh berkat limpahan rahmat -Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini demi memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis Islam.
 Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, sehingga dengan segala kerendahan hati kami mengharapakan saran dan kritik yang bersifat membangun demi lebih baiknya kinerja penulis yang akan mendatang.
Semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak.


                                                            Bandarlampung, 21 Oktober 2016
                                                                                   
           
                                                                                Penulis















BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Tanpa kita sadari, sejak keberadaan kehidupan bermasyarakat, nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berprilaku baik dan benar merupakan sebuah kebutuhan. Keberadaan masyarakat dalam peradaban tersebut menjadi sebuah indikator adanya nilai-nilai tersebut dalam kehidupan, karena tanpa adanya nilai-nilai yang bisa mempertahankan kebersamaan, orang akan berprilaku seenaknya dan merugikan orang lain sehingga akan mengakhiri keberadaan masyarakat  itu sendiri. Nilai-nilai tersebut tertuang dalam norma yang berlaku dalam masyarakat.
Secara teoritis, ada yang termasuk norma hukum dan khusus. Norma umum akan berlaku umum dan universal, tidak kenal waktu, tempat dan lingkungan masyarakat. Artinya, di manapun, kapanpun, dan di lingkungan manapun norma tersebut akan diberlakukan. Sedangkan norma khusus berlaku pada tempat, waktu dan lingkungan yang khusus, di samping juga mengatur kegiatan dan bidang kehidupan tertentu.
Salah satu norma umum yang berlaku dalam masyarakat adalah norma moral. Yaitu aturan mengenai prilaku, sikap dan  tindakan manusia sebagai makhluk yang bermasyarakat. Norma moral atau yang sering disebut moralitas dapat didefinisikan sebagai standar yang dimiliki seseorang atau individu ataupun kelompok tentang apa yang benar dan apa yang salah, tentang apa yang baik dan apa yang jahat. Norma moral menjadi standar bagi orang lain atau masyarakat untuk menentukan baik buruknya prilaku dan tindakan seseorang, serta benar salah prilaku orang tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian etika bisnis ?
2.      Bagaimana realita bisnis saat ini ?
3.      Apa saja peranan etika dalam bisnis ?
C.      Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian etika bisnis.
2.      Untuk mengetahui realita bisnis saat ini.
3.      Untuk mengetahui peranan etika dalam bisnis.





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika Bisnis
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang artinya karakter atau tata susila. Sementara etika sebagai kata tunggal bermakna tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan, watak dan sikap atau cara berpikir dari perasaan itu sendiri. Artinya orang yang beretika adalah orang yang memahami perasaanya dan perasaan orang lain.
Secara umum, etika sering disamakan dengan moral. Padahal etika dan moral adalah dua hal yang berbeda, walaupun keduanya menyangkut baik dan buruk. Etika dalam bahasa Inggris berasal dari kata ethics yang berarti tata susila pula, sedangkan moral berasal dari kata mores yang berarti kebiasaan (habit) atau custom. 
Yang pasti etika adalah perilaku dalam arti yang lebih praktis atau praktiknya moral. Sedangkan moral adalah sumber etika, dalam pengertian praktis maupun normatif atau apa yang seharusnya. Karena itu etika menpunyai makna yang lebih luas lagi sebagai berikut:
1)     Etika berarti cara pandang terhadap baik dan buruk.
2)      Etika berarti pula ilmu yang mempertimbangkan perbuatan manusia apakah baik atau buruk.
3)      Bahkan etika berarti pula nilai-nilai kebaikan yang bersifat universal.[1]
Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral dalam suatu masyarakat. Disini terkandung arti moral atau moralitas seperti apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan yang pantas atau tidak, dan sebagainya. Etika sebagai ilmu adalah studi tentang moralitas, merupakan suatu usaha untuk mempelajari moralitas masyarakat, nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat,serta sifat-sifat yang perlu dikembangkan dalam kehidupan.
Etika terbagi menjadi dua macam, yaitu etika  umum dan etika khusus. Etika umum adalah yang menyangkut hal-hal umum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip dan norma moral dalam bidang-bidang tertentu. Salah satu contoh etika khusus ini adalah etika bisnis.
Etika bisnis adalah penerapan etika dalam dunia bisnis. Seperti etika terapan pada umumnya. Bidang kajian etika bisnis terkategori dalam: level makro, level mikro, level individu, dan level internasional. Pada level makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dalam sistem ekonomi secara keseluruhan serta kemungkinan alternatif dan modifikasinya. Pada level mikro, etika bisnis menyelidiki masalah-masalah etika dibidang  organisasi. Yang termasuk organisasi ini adalah perusahaan, serikat kerja, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya. Sedangkan pada level individu, fokus dari etika bisnis adalah mempelajari moral individu dalam hubungannya dengan kegiatan ekonomi dan bisnis. Terakhir pada level internasional, etika bisnis mempelajari tindakan-tindakan individu dan perusahaan-perusahaan dalam bisnis internasional.
Etika bisnis akan membantu orang untuk memecahkan persoalan moral dalam bisnis secara sistematis dan secara langsung tidak akan membuat orang bermoral dalam bisnis namun akan berubah secara bertahap. Etika bisnis tidak akan dapat mengubah praktik-praktik bisnis jika bukan para pelaku bisnis itu sendiri yang mengubahnya. Bila ada praktik-praktik yang immoral, struktur dan tindakan yang tidak bermoral maka etika bisnis seharusnya akan mampu untuk menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak baik. Etika bisnis juga akan mampu memberikan teknik untuk menjelaskan struktur maunpun tindakan yang bermoral.
Adanya tuntutan bisnis saat ini dari masyarakat yang menginginkan bisnis bermoral, tidak kotor, memenuhi tanggung jawab sosial, memberikan sebuah alternatif bagi pelaku bisnis dalam penerapan etika bisnis agar tuntutan tersebut terpenuhi. Studi tentang etika bisnis ini akan akan berguna pula bagi pelaku bisnis dalam pengambilan keputusan manajerial dalam mempertimbangkan aspek moralitas. Hal ini berarti bahwa keputusan bisnis yang diambil dapat dipertanggungjawabkan terhadap kepentimgan masyarakat akan bisnis yang bermoral, termasuk dari sudut tanggung jawab sosial masyarakat. [2]

B.       Realita bisnis saat ini
Sadar atau tidak sebagian masyarakat masih memiliki pemikiran yang kontradiktif terhadap bisnis. Mengapa demikian, karena bisnis dianggap sedikit bertentangan dengan etika, sedangkan etika berarti moralitas. Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan dengan etika. Demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Inilah ungkapan-ungkapan yang oleh de George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral.[3] Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya dan lingkungan kerjanya. Yang mau digambarkan disini adalah bahwa kerja orang bisnis adalah berbisnis dan bukan beretika. Atau secara lebih tepat, mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak mempunyai sangkut paut dengan etika atau moralitas.[4] Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Karena itu bisnis tidak boleh dinilai dengan menggunakan norma dan nilai-nilai etika. Bisnis dan etika adalah dua hal yang sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan. Kalau itu dilakukan, telah terjadi sebuah kesalahan kategoris. Bisnis hanya bisa dinilai dengan kategori dan norma-norma bisnis dan bukan dengan kategori dan norma-norma etika.
Menurut mitos ini, karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapat keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi, mengedarkan, menjual dan membeli barang dengan memperoleh keuntungan. Singkatnya, sasaran dan tujuan, bahkan tujuan satu-satunya dari bisnis adalah mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya. [5]
Untuk berhasil dalam bisnis mereka masih menganggap para pelaku bisnis harus berani mengambil tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Hal ini sangat nyata dilihat pada negara-negara berkembang jika dibandingkan dengan negara maju. Untuk mendapatkan izin usaha, sering sekali berhadapan dengan praktek-praktek yang bertentangan dengan norma moral.
Anggapan bahwa bisnis kerap berhubungan dengan tindakan kotor, penuh tipu muslihat dan kecurangan, semakin menunjukkan pentingnya etika dalam bisnis tersebut. Beberapa pelaku bisnis yang hanya menginginkan keuntungan besar, tidak memberikan pelayanan konsumen yang memuaskan, melakukan bisnis fiktif, juga menambah citra negatif bisnis itu sendiri.
Tanpa mengabaikan kenyataan adanya praktek bisnis yang tidak etis dalam kehidupan kita sehari-hari, ada beberapa argument yang dapat diajukan untuk memperlihatkan bahwa mitos bisnis amoral sesungguhnya tidak sepenuhnya benar. Bahkan orang bisnis yang tulen, yang bervisi masa depan dalam jangka panjang, akan sulit menerima kebenaran mitos tersebut. Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses, tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut tidak bisa dipertahankan. Pengalaman bisnis mereka memperlihatkan bahwa mitos bisnis amoral sama sekali tidak benar.
Karena kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan manusia bisnis sejauh sebagai manusia, persiss sama seperti semua kegiatan tindakan manusia bisnis sejauh sebagai manusia lainnya juga dinilai dari sudut pandang moral. Seperti dikatakan Richard De George “bisnis seperti kebanyakan kegiatan sosial lainnya, mengandaikan suatu latar belakang moral, dan mustahil bisa dijalankan tanpa ada latar belakang moral seperti itu. Jika setiap orang yang terlibat dalam bisnis (pembeli, penjual, produsen, manajer, karyawan dan konsumen) bertindak secara immoral atau bahkan amoral, maka bisnis akan segera terhentakai.[6] Bagaimanapun setiap pemilik perusahaan dan para eksekutifnya yang terpercaya itu, mau tidak mau dalam operasi bisnisnya sudah dengan sendririnyamengharapkan bahkan menuntut, agar para karyawannya tidak menipu mereka, tidak berbuat curang dan memenuhi perjanjian kerja yang telah disepakati. Juga, para pemilik modal tidak ingin agar para manajernya akan menipu mereka dan tidak akan menggaji manajer yang setiap saat akan berbuat curang yang berakibat merugikan dirinya. Demikian pula setiap relasi bisnis selalu bekerja dengan harapan dan tunutan agar lawannya melakukan bisnis secara fair dengannya oaling kurang memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Kalau tidak, relasi itu tidak akan bertahan dan akan putus. Itu berarti, dalam operasi bisnisnya, semua pihak sudah dengan sendirinya mengandaikan bahwa menuntut adanya aturan-aturan etis dan mengharuskan setiap pelaku bisnis untuk berbisnis secara etis dan baik. [7]
                                                                                                        
C.    Peranan Etika dalam Bisnis
Contoh kegiatan bisnis yang berlaku, seperti diungkapkan pada kasus-kasus di atas menuntut adanya suatu jalan penyelesaian agar tujuan dalam bisnis tetap bisa dicapai tanpa harus mengabaikan tindakan moral. Disinilah peranan moral yang harus diambil oleh norma atau etika dalam kegiatan bisnis itu sendiri. Masyarakat cenderung  menghukum dan menyalahkan pelaku bisnis yang tidak bermoral dan menghargai pelaku bisnis yang bermoral, sehingga dapat kita ciutkan pemahaman ini menjadi bahwa pelaku bisnis yang bermoral akan memperoleh keuntungan walaupun tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya, sedangkan pelaku bisnis yang tidak bermoral akan mengalami kerugian yang juga tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya.
Peranan etika dalam kegiatan bisnis antara lain adalah:
1.)    Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu, seharusnya juga menjadi pedoman bagi bisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam bisnis yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
2.)    Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Jika produsen sebagai penyedia produk yang akan dibeli oleh konsumen menyediakan fasilitas pelayanan purnajual bagi setiap konsumen yang telah memakai produknya, bukankah ini sebuah celah bagi keduanya untuk terus berhubungan. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumennya.
3.)    Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan atau konsistensi perusahaan. Perusahaan yang beretika akan selalu berusaha untuk memuaskan pelanggan dan konsumennya. Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bisa bertahan. [8]




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang artinya karakter atau tata susila. Sementara etika sebagai kata tunggal bermakna tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan, watak dan sikap atau cara berpikir dari perasaan itu sendiri. Artinya orang yang beretika adalah orang yang memahami perasaanya dan perasaan orang lain.
Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral dalam suatu masyarakat. Disini terkandung arti moral atau moralitas seperti apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan yang pantas atau tidak, dan sebagainya. Etika sebagai ilmu adalah studi tentang moralitas, merupakan suatu usaha untuk mempelajari moralitas masyarakat, nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat,serta sifat-sifat yang perlu dikembangkan dalam kehidupan.
Etika bisnis adalah penerapan etika dalam dunia bisnis. Seperti etika terapan pada umumnya. Bidang kajian etika bisnis terkategori dalam: level makro, level mikro, level individu, dan level internasional.
Sadar atau tidak sebagian masyarakat masih memiliki pemikiran yang kontradiktif terhadap bisnis. Mengapa demikian, karena bisnis dianggap sedikit bertentangan dengan etika, sedangkan etika berarti moralitas. Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan dengan etika.
Anggapan bahwa bisnis kerap berhubungan dengan tindakan kotor, penuh tipu muslihat dan kecurangan, semakin menunjukkan pentingnya etika dalam bisnis tersebut. Beberapa pelaku bisnis yang hanya menginginkan keuntungan besar, tidak memberikan pelayanan konsumen yang memuaskan, melakukan bisnis fiktif, juga menambah citra negatif bisnis itu sendiri.
Peranan etika dalam kegiatan bisnis antara lain adalah:
1.      Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu, seharusnya juga menjadi pedoman bagi bisnis.
2.      Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis.
3.      Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan atau konsistensi perusahaan.

B.       Saran
       Penulis mengharapkan para pembaca agar dapat memahami bagaimana etika bisnis sangat berperan penting bagi para pelakunya baik dari pihak produsen, konsumen, karyawan, dan pihak-pihak lainnya dalam dunia bisnis. Etika sangatlah menentukan keuntungan dari hasil melakukan kegiatan bisnis jika saja para pelakunya dapat memahaminya dengan benar.






















DAFTAR PUSTAKA

Aedy, Hasan. 2011. Etika Bisnis Islam. Bandung: Alfabeta.
George, Richard T. De. 1993. Business Ethics. New York: MacMillan Pub. Co.
Gustina, 2008. Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai dan Moral dalam Bisnis. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis dan Tuntutan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
Satyanugraha, Heru. 2003. Etika Bisnis- Prinsip dan Aplikasi. Jakarta: LPEE Universitas Trisakti.
Tjiptono, Fandy. Chandra, Gregorius. 2005. Service Quality & Satisfaction. Yogyakarta: Penerbit Andy.



[1]Hasan Aedy, Etika Bisnis Islam, (Bandung: Alfabeta, 2011), h. 24-25.
[2]Gustina, Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai dan Moral dalam Bisnis, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2008, h. 138.
[3]Richard T. De George, Business Ethics, (New York: MacMillan Pub. Co, 1993), h. 3-5.
[4] Istilah amoral perlu dibedakan dengan immoral. Amoral berarti tindakan yang tidak punya sangkut pautnya dengan moralitas. Jadi, bersifat netral. Artinya tindakan itu tidak bisa dinilai dengan menggunakan tolok ukur moralitas. Dengan kata lain, tindakan yang amoral tidak bisa dinilai salah atau benar secara moral. Immoral berarti suatu tindakan bertentangan atau melanggar moralitas. Jadi, tindakan immoral adalah tindakan yang jelas-jelas salah dari segi moralitas dan perlu dikutuk.
[5]Sonny Keraf, Etika Bisnis dan Tuntutan Relevansinya, (Yogyakarta: Kanisius, 1998), h. 56.
[6]Richard T. De George, Op. Cit., h. 9.
[7]Sonny Keraf, Op. Cit., h. 59.
[8]Gustina, Op. Cit., h. 141.

Komentar

Popular Posts